Polisi Periksa Pelapor Kasus Video Potongan Ceramah Jusuf Kalla, Sejumlah Bukti Diserahkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Polisi Periksa Pelapor Kasus Video Potongan Ceramah Jusuf Kalla, Sejumlah Bukti Diserahkan

Pelapor LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra (foto: Okezone)

JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan dugaan penyebaran video potongan pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dengan memeriksa pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syarikat Islam, Gurun Arisastra, pada Rabu (24/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh interogator Subdirektorat Siber sebagai tindak lanjut atas laporan nan sebelumnya diajukan ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, tiga nama dilaporkan, ialah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie.

"Hari ini pelapor diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 4 Siber mengenai kasus tersebut," ujar Gurun kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, Gurun mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti nan sebelumnya juga disampaikan kepada Bareskrim Polri. Bukti tersebut mencakup tangkapan layar, video dari platform YouTube, podcast, hingga beragam unggahan di media sosial.

"Yang kami lampirkan mengenai postingan dari Permadi Arya dan Grace Natalie, sedangkan Ade Armando mengenai kontennya di podcast Cokro TV," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com