Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi memeriksa lima saksi mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di bagian wajah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan interogator telah meminta keterangan dari pelapor, dua personil Satpol PP, dan dua pekerja.
"Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi, terdiri dari satu pelapor, dua personil Satpol PP, dan dua pekerja," tutur Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 dan alias Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (8/10) siang.
"Berdasarkan laporan, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian wajah," tutur Budi.
Sebelumnya, seorang petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru terluka ketika menjalankan operasi cabut pentil (OCP) dalam penertiban parkir liar di area Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Kebayoran Baru Diki Zulkarnain mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menindak parkir liar, termasuk di depan Kolam Renang Bulungan nan kerap dikeluhkan masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya, aktivitas melangkah kondusif dan terkendali, dengan puluhan kendaraan nan dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru," ucapnya.
Namun, situasi berubah setelah petugas menyelesaikan penertiban dan bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong. Dalam perjalanan melintasi Jalan Kyai Maja, truk nan berada di bagian belakang iring-iringan petugas dilempari sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan nan sedang beristirahat.
Situasi sempat mereda sebelum kembali memanas akibat provokasi dari massa nan berdatangan. Pelemparan terhadap petugas pun terjadi dan berujung pada kekerasan di letak kejadian.
"Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas nan mengalami luka saat berupaya melindungi personil lainnya nan terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," kata Diki kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).
Usai kejadian tersebut, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas akibat kejadian, termasuk kerusakan dan biaya pengobatan personil Satpol PP nan terluka.
(antara/isn)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·