Polisi Panggil Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi bakal memintai keterangan sejumlah pihak dari mulai Taksi Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang (hari ini-red), interogator juga bakal meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Keterangan mereka nantinya bakal digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan. Serta digunakan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

"Guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujarnya.

Budi menyampaikan sebanyak 31 saksi telah diperiksa. Di antaranya ialah pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, dan petugas operasional PT KAI.

"Hingga saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 31 orang. nan terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.

Saat ini kasus tersebut telah berada pada tahap penyidikan. Kasus ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini, interogator telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan peralatan bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit mengenai korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak mengenai lainnya," ucapnya.

(yld/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News