
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap menunggu hasil penelitian berkas perkara, kasus dugaan tudingan piagam tiruan mantan Presiden RI Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo Cs dari pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, berkas perkara tersebut telah kembali dikirim ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
“Artinya, berkas perkara ini sudah dikirim kembali ke kejaksaan. Nanti dalam waktu dekat bakal kami sampaikan apakah sudah P-21 dan rencana tahap dua, bakal kami informasikan,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut dia, hingga sekarang berkas tersebut tetap berada di kejaksaan guna dilakukan penelitian mengenai kelengkapan materi perkara.
Nantinya, kata dia, pihak kejaksaan bakal menyampaikan kepada interogator apakah berkas perkara sudah dinyatakan komplit alias P-21, alias tetap kudu dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·