Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah menangkap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono namalain Botok. Polisi menyebut pertemuan dengan Botok untuk memberikan penjelasan mengenai perizinan kegiatan, bukan melakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Botok dan Teguh mengenai rencana kehadiran massa dari Pati ke depan Gedung DPR RI.
Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan manajemen nan kudu dipenuhi sesuai corak aktivitas nan bakal digelar, khususnya oleh masyarakat Pati.
"Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa aktivitas nan direncanakan bukan berupa tindakan penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan support logistik," ungkapnya, Senin (24/8/2026).
Budi menuturkan, polisi kemudian mengimbau penyelenggara untuk mengurus izin aktivitas ke Polda Metro Jaya. Menurut Budi, Botok menyatakan bersedia mengurus izin tersebut dan meminta didampingi langsung oleh polisi menuju Polda Metro Jaya.
Namun, saat hendak berangkat, sejumlah massa justru mengira Botok diamankan petugas. Situasi di letak pun semakin ramai.
"Yang berkepentingan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, lantaran situasi di letak semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," ucapnya.
Budi menegaskan, kehadiran personel kepolisian dalam peristiwa tersebut semata-mata untuk memberikan penjelasan mengenai manajemen dan perizinan kegiatan. Dia kembali memastikan tidak ada penangkapan terhadap Botok dalam kejadian tersebut.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·