Polisi Kumpulkan Saksi dan CCTV Terkait Kematian Misterius Sutrimo di Jaksel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Garis polisi terpasang letak peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polisi tetap mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV untuk mengusut kematian misterius seorang laki-laki berjulukan Sutrimo di Jakarta Selatan. Sejauh ini, interogator tetap mendalami beragam info nan ditemukan di letak kejadian.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Setelah itu, interogator bergerak mencari info dari lingkungan sekitar.

“Kita olah TKP tadi. Begitu dapet informasi, lenyap cek TKP, terus kita mencoba mencari info di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV,” kata Iskandarsyah, Minggu (26/7).

Ia menyebut proses penyelidikan tetap berlangsung. Saat ini, polisi tetap mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas nan berada di sekitar lokasi.

“Kita tetap ngumpulin saksi-saksi tetap mencari CCTV,” ujarnya.

Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Esthetic Clinic Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, MInggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebelumnya, Polisi juga tetap mendalami mengenai sosok Sutrimo nan disebut Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah nan sekarang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) PT ASABRI.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum mengetahui info mengenai peristiwa itu.

Polisi sebelumnya menyatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Sejumlah peralatan bukti dan info dari letak kejadian juga tetap didalami.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan