Polisi: Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Narkoba, Kini Diperiksa Propam

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Polda Metro Jaya menyebut Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat langsung dalam perkara kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate nan tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, dia tetap menjalani pemeriksaan lantaran dinilai mempunyai tanggung jawab sebagai atasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, ialah MR dan DD.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan investigasi dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah kerabat MR dan kerabat DD,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7).

Budi menyampaikan Kapolda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap personel nan terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang nan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Meski tidak mengenai langsung dengan perkara pidana tersebut, Budi mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya tetap mendalami tanggung jawab kedudukan Kasat Narkoba sebagai ketua satuan.

“Tapi lantaran nan berkepentingan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu nan bakal didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya,” ucap dia.

“Saat sekarang tetap dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan kelak hasilnya bakal kami sampaikan kepada rekan-rekan,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan tim campuran menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman berbareng enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh.

Menurut Eko, mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan norma perkara narkotika. Hingga kini, Bareskrim tetap mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan