Polisi Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Imbas Rusuh Usai Aksi di DPR

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Sejumlah akomodasi umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan nan terjadi usai tindakan di depan Gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian tetap melakukan kalkulasi akomodasi umum nan rusak itu.

"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan immateriil nan dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum nan seyogyanya tetap bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun lantaran akibat adanya kerusuhan sehingga kegunaan dari akomodasi umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Iman menjelaskan ada satu titik nan terjadi kerusuhan kemarin. Dia mengatakan kerusuhan terjadi hanya di wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian untuk wilayah, wilayah nan terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir," jelasnya.

Kendala Penanganan Kerusuhan

Sebelumnya, polisi mengungkap hambatan pengamanan kerusuhan usai tindakan di depan Gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi perihal nan diperhatikan dalam pengamanan itu.

"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan nan terjadi itu sampai dengan subuh, awal hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta.

"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak perihal nan kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, kekayaan benda, kemudian penghormatan kewenangan asasi manusia," tambah dia.

Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, apalagi terhadap para perusuh. Penindakan norma juga dilakukan dengan menjunjung tinggi kewenangan asasi manusia.

"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan norma nan tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap kewenangan asasi manusia," ungkapnya.

Maka, kata Budi, ruang peringatan diberikan kepada massa. Penindakan norma dilakukan kepada para pelaku nan melanggar dan melakukan perusakan.

"Oleh lantaran itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan pengrusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum. " jelasnya.

(rdh/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑