Polisi Gerebek Pondok Pesantren di Ponorogo Terkait Kasus Pencabulan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Polisi geledah ponpes milik terduga pencabulan santri di Ponorogo.

, PONOROGO, – Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di pondok pesantren milik terduga pelaku pencabulan santri nan terletak di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu. Penggeledahan ini dilakukan setelah ketua pondok pesantren berinisial JY (55) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.

Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, penggeledahan nan dilakukan oleh tim interogator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini bermaksud untuk melengkapi perangkat bukti dalam proses investigasi perkara. “Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan investigasi dan pengamanan peralatan bukti nan berangkaian dengan perkara,” ujar Imam Mujali.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa kasur, dokumen, dan tisu nan diduga berangkaian dengan tindak pidana nan dilakukan tersangka. Penyidik juga menemukan kebenaran baru bahwa sebagian korban diduga mengalami tindakan pelecehan lebih dari satu kali dengan modus tersangka memberikan iming-iming pendidikan cuma-cuma dan duit kepada korban. “Beberapa korban mengaku mengalami perbuatan itu hingga tiga sampai empat kali,” jelasnya.

Saat ini, kondisi psikologis para korban tetap berada dalam pendampingan intensif. Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan tim ilmu jiwa untuk melakukan asesmen serta pemulihan terhadap korban. “Pendampingan terus dilakukan lantaran kondisi korban tetap mengalami tekanan psikologis,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b alias Pasal 417 KUHP dengan ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Sementara mengenai operasional pondok pesantren, polisi menyerahkan penanganannya kepada pihak Kementerian Agama.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional