Jakarta, CNBC Indonesia - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penggeledahan di empat letak di DKI Jakarta dan Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan nan dilakukan oleh tim interogator merupakan bagian dari upaya investigasi untuk mencari dan mengumpulkan perangkat bukti nan relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, milik PTPN XI.
Berikut adalah empat letak tersebut:
a. Kantor PT Wijaya Karya di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
b. Rumah Direktur Utama PT. Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L5/1, Surabaya, Jawa Timur.
c. Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah Blok D27, Surabaya, Jawa Timur.
d. Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Menurut Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, hasil penggeledahan ini bakal dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka penetapan pihak nan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip investigasi tindak pidana korupsi nan yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," kata Ahmad seperti dikutip siaran pers.
(miq/miq)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·