Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan penggelapan biaya jemaah umrah Hanania Travel.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penelusuran aset menjadi tahap lanjutan setelah interogator memeriksa korban dan menetapkan Direktur Utama Hanania Group sebagai tersangka.

“Dari awal menerima perkara, kemudian kami periksa korban, setelah itu menetapkan tersangka, tahapan selanjutnya adalah kami melakukan penelusuran aset daripada tersangka,” kata Andaru, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, interogator sekarang konsentrasi menelusuri aliran biaya nan berasal dari para jemaah umrah. Dia mengatakan, interogator mau mengetahui ke mana duit nan telah disetorkan korban digunakan.

“Ke mana duit sebanyak itu dari korban, dari jemaah, dari korban nan tentunya mereka bakal gunakan untuk beribadah, dilakukan penelusuran,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, interogator telah berkoordinasi dengan PPATK. Selain itu, meminta keterangan mahir untuk membantu mengurai aliran biaya nan diduga mengenai dengan perkara tersebut.

“Tim interogator sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli,” katanya.

Andaru meminta masyarakat, khususnya para korban, bersabar menunggu hasil investigasi nan tetap berlangsung.

Dia berambisi proses penelusuran aset dapat melangkah maksimal sehingga seluruh kebenaran nan berangkaian dengan perkara tersebut bisa terungkap secara gamblang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita