Polisi Gandeng FBI Uji Dolar Sitaan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik campuran melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia untuk menguji keaslian duit dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) nan disita dalam dalam investigasi tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengetesan dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan peralatan bukti emas batangan seberat 74 kilogram nan saat ini tengah diuji oleh PT Pegadaian.

“Ini ada duit US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi kelak bakal dilakukan uji mengenai tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurut Budi, pengetesan tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan penanganan perkara nan dilakukan interogator campuran kepada Kejaksaan Agung.

“Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan nan ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sebelumnya, interogator melakukan penggeledahan di 12 letak di area Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, interogator menyita dokumen, telepon genggam, duit tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Seluruh duit tersebut ditaksir berbobot sekitar Rp60 miliar.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑