Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan nan dilayangkan oleh sosok berinisial RP namalain Erin. Laporan itu mengenai dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan tuduhan melalui media elektronik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengkonfirmasi laporan itu terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada penghujung April 2026.
"SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, nan salah satunya adalah mengenai perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Pada laporan tersebut, sebagai pelapor adalah seseorang berinisial RP," kata Joko di kantornya.
Polisi soal Laporan Erin
Berdasarkan info kepolisian, laporan itu teregister dengan nomor 1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 30 April 2026.
"Kemudian kejadian nan dimaksudkan diketahui pada tanggal 29 April 2026, dan tempat kejadiannya ialah di Jalan Kesehatan 4 Bunga Mayang, Bintaro Utama, Jakarta Selatan," tutur Joko.
Dalam laporannya, RP merasa telah dirugikan secara reputasi akibat pernyataan nan beredar. Namun, polisi belum membeberkan rinci siapa sosok nan dilaporkan oleh RP lantaran proses penyelidikan tetap berada di tahap awal.
"Isi laporan kerabat inisial RP tersebut melaporkan bahwa mengalami pencemaran nama baik dan alias fitnah. Dan dalam perkara ini, untuk terlapornya tetap dalam lidik. Itu saja nan saya sampaikan," ucapnya.
Soal bukti-bukti nan diserahkan pelapor, Joko tidak berkomentar banyak. Ia menyebut interogator saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.
"Jadi jika peralatan bukti tentunya kelak saja rekan-rekan. Nanti biar setelah pendalaman, kelak baru disampaikan secara teknis. Karena ini baru laporan polisi, tentunya baru ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan," ucap Joko.
Atas laporan ini, Erin menyematkan dugaan pelanggaran Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Pasalnya Pasal 433 dan alias Pasal 434 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Untuk ancaman balasan Pasal 433 itu 9 bulan, dan alias Pasal 434 ancaman balasan 3 tahun," tutup Joko.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·