JAKARTA - Polisi menciduk ahli pelaku pencurian sepeda motor di area Tebet, Jakarta Selatan berinisial SFX. Pelaku telah acapkali bertindak di wilayah Jakarta dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan test drive.
"Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Tekukur, Nomor 17, RT 2/3, Bukit Duri, Tebet, pelaku berinisial SFX dan sudah dilakukan penahanan. Diketahui tersangka ini sudah 10 kali bertindak di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara," ujar Kapolsek Tebet, AKP Ischak kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pelaku diciduk pascaviral tindakan pencurian motor di media sosial beberapa waktu lampau dengan korban berjulukan Nuryadi. Pelaku nan pengangguran itu berpura-pura mau membeli kendaraan korban nan diiklankan di medsos.
Dia menerangkan, saat janjian berjumpa di dekat rumah korban, pelaku melakukan pengecekan surat kendaraan, memasukkannya ke bagasi motor hingga mau melakukan test drive. Guna membikin korban percaya, pelaku meninggalkan handphone dan tas miliknya.
"Mungkin agar korbannya percaya, saat mau test drive pelaku meninggalkan tas berisi dua handphone di rumah korban. Padahal dua hp, iPhone 17 dan Samsung Z4 itu replika," tuturnya.
Namun, kata dia, saat korban masuk memanggil anaknya, pelaku bergegas menyalakan kontak mesin motornya dan kabur berbareng motor curiannya. Motor rampasan itu lantas dijual ke sebuah dealer kendaraan oleh pelaku.
"Tersangka dikenakan pasal dugaan penipuan dan pencurian, Pasal 492 dan 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Motor itu sudah sempat dijual pelaku ke dealer jual-beli motor jejak seharga Rp10 juta," katanya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·