, MAMUJU, – Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, sedang memburu tokoh intelektual di kembali demonstrasi ricuh nan menyebabkan penganiayaan terhadap seorang personil kepolisian di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju. Insiden ini terjadi setelah terungkap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam tindakan tersebut.
Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AR (37), ditemukan indikasi adanya tokoh intelektual serta penyandang biaya nan menggerakkan massa. "Aksi ini diduga digerakkan oleh seorang pengusaha alias kontraktor nan merasa kecewa lantaran tidak mendapatkan proyek di Kantor BWS tahun ini," katanya pada Kamis.
Unjuk rasa itu sendiri diduga tidak murni sebagai penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menduga ada kepentingan tertentu nan memobilisasi golongan mahasiswa dan sejumlah komponen masyarakat untuk melakukan tekanan terhadap pihak BWS.
Indikasi Mobilisasi Massa
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AR berasosiasi dalam tindakan tersebut setelah diajak oleh kerabatnya nan mengenai dengan golongan tersebut. Selain itu, terindikasi ada pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi, ialah sekitar Rp100 ribu per orang, untuk mendorong mereka ikut dalam demonstrasi.
"Ada indikasi kuat pemberian kompensasi alias pembayaran sejumlah duit dengan nilai tertentu agar mereka mau turun ke jalan melakukan unjuk rasa," tambah Ferdyan.
Polresta Mamuju memastikan bahwa penyelidikan bakal terus bersambung guna mengungkap dalang, penyandang dana, dan koordinator lapangan nan terlibat dalam tindakan pemberontak tersebut. "Kami tidak bakal berakhir di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan," tegas Ferdyan lagi.
Tanggapan Polda Sulbar
Terpisah, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi Puji Prayitno, menyayangkan kejadian penganiayaan terhadap personel kepolisian. Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak melanggar hukum.
Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Pelaku, AR, nan melarikan diri ke hutan, sukses ditangkap setelah polisi menggunakan dua anjing pencari dari Unit K-9 Polda Sulbar pada Rabu sore (3/6).
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·