Jakarta -
Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap empat orang diduga sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku menggunakan air soft gun untuk mengedarkan sabu di Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara.
Dilansir detikSumut, Minggu (13/9/2026), Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menyebut pengungkapan kasus ini berasal dari info masyarakat mengenai maraknya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyergapan pada Jumat (11/9).
"Petugas menangkap tiga orang laki-laki di dalam rumah nan diketahui berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas mengamankan peralatan bukti berupa plastik klip transparan nan berisi diduga narkotika jenis sabu serta duit tunai sebesar Rp 100 ribu," kata Dhery kepada detikSumut, Sabtu (12/9) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui sabu tersebut miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berasas keterangan AP nan menyebut sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki berinisial EI. Petugas selanjutnya menangkap EI dan menemukan sejumlah peralatan bukti, termasuk sabu dan duit tunai Rp 2,1 juta.
"Petugas menangkap EI beserta peralatan bukti satu plastik klip transparan ukuran mini nan berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu kitab catatan, satu jaket warna abu-abu, satu dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta duit tunai sebesar Rp 2,1 juta," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·