Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sumateraamp;ndash;Jakarta, 109 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Disita

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sumatera–Jakarta, 109 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Disita

Pemusnahan narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka sukses diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

"Dalam kurun waktu tersebut, ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, nan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatra, dan Jakarta," kata Reynold dalam konvensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita peralatan bukti dalam jumlah besar, di antaranya Sabu seberat 109.861,88 gram (109,8 kg), Ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, Cartridge berisi narkotika cair sebanyak 920 pcs, Obat rawan sebanyak 208.105 butir, Ganja seberat 24,27 gram, Tembakau sintetis seberat 19,88 gram, dan Kolo alias hasis seberat 1,98 gram.

"Total peralatan bukti nan disita, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge 920 pcs, obat rawan sebanyak 208.105 butir," ujar Reynold.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com