Jakarta -
Laporan nan dilayangkan oleh master ahli kecantikan, dr Oky Pratama, terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan kembang naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Masih proses investigasi di Subdit Resmob. Tentunya dari proses investigasi ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan andaikan ada dugaan tersangka nan dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya mengatakan sebanyak 25 saksi sudah diperiksa oleh Polda Metro. Dia menjelaskan interogator tetap bakal meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan investigasi dan interogator telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ujarnya.
Diketahui, master ahli kecantikan, dr Oky Pratama, melaporkan dugaan teror ke Polda Metro Jaya. Dia dikirimi karangan kembang nan berisikan tuduhan dan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan oleh dr Oky Pratama ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
(wnv/mea)
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·