Polisi belum menemukan indikasi dua terduga pelaku pengeroyokan Bambang Setiyawan (59), penduduk Pejompongan, Jakarta Pusat, merupakan personil organisasi masyarakat (ormas).
Bambang meninggal bumi setelah menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan usai tindakan penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dugaan keterlibatan ormas belum muncul dari pemeriksaan saksi.
“Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan personil organisasi tertentu,” kata Kombes Iman Imanuddin saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).
Menurut Iman, info tersebut didapat dari keterangan para saksi nan telah diperiksa penyidik. Dia meminta masyarakat tidak membikin konklusi nan belum didukung hasil penyelidikan.
“Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi nan sudah kami mintai keterangan, sehingga kami juga membujuk mari sama-sama semua pihak nan berada di media sosial beropini untuk menghentikan agar tidak membikin masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebarkan dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan Bambang. Sketsa itu dibuat berasas keterangan saksi nan dicocokkan dengan kajian digital dari CCTV dan video di sekitar lokasi.
“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya interogator melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah nan mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan alias penganiayaan nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman.
Dua laki-laki dalam sketsa tersebut diperkirakan berumur 30-40 tahun. Terduga pertama mempunyai karakter wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, kulit cokelat, dan mengenakan topi.
“Adapun ciri-ciri bentuk sebagaimana sketsa dari mahir sketsa wajah, nan pertama adalah seorang laki-laki diperkirakan berumur 30 sampai 40 tahun, corak wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat. Ini hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital,” ujarnya.
Sementara terduga kedua mempunyai wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta berkumis dan berjanggut.
“Kemudian nan kedua rekan-rekan sekalian, dugaan nan kedua adalah seorang laki-laki perkiraan usia 30 sampai 40 tahun, corak wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat,” kata Iman.
Polisi tetap memburu kedua orang tersebut.
“Kemudian saat ini interogator sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku nan melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan alias pengeroyokan nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.
Keduanya disangkakan Pasal 262 Ayat 4 dan alias Pasal 466 Ayat 3 KUHP mengenai pengeroyokan dan alias penganiayaan nan mengakibatkan luka alias meninggal dunia.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·