Polisi Angkat Bicara soal Kepemilikan Alphard Viral di HI

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Polisi Angkat Bicara soal Kepemilikan Alphard Viral di HI

Viral Alphard terobos zebra cross (Foto: Ist)

JAKARTA - Viral mobil Toyota Alphard menerobos zebra cross di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemilik kendaraan tersebut pun menuai sorotan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kendaraan Alphard tersebut mempunyai nomor original B 97 ELI. Mobil itu diketahui milik master E. Namun, kendaraan telah dijual oleh pemilik sebelumnya dua tahun lampau dan nomor tersebut telah diblokir pemilik lamanya.

"Saat ini, proses kembali nama dan bayar pajak bakal dilakukan oleh pemilik alias nan menguasai kendaraan saat ini. Hal ini kudu dilakukan lantaran menyangkut ketaatan bayar pajak dan menyangkut nama baik orang lain nan namanya tertera di STNK, seolah-olah nama di STNK tidak bayar pajak," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, kendaraan tersebut telah dijual oleh master E kepada seseorang berinisial A. Karena itu, sudah sepatutnya kendaraan tersebut segera dibalik nama oleh pemilik baru agar tidak membikin pemilik nama sebelumnya seolah-olah tetap mempunyai kendaraan dan tidak alim aturan.

"Padahal sudah menjualnya dan sudah memberitahukan ke Dipenda Banten bahwa kendaraan sudah dijual dan minta untuk blokir dua tahun lalu, sehingga jika muncul masalah bukan lagi menjadi tanggung jawabnya," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com