Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya bakal menganalisis video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Analisa itu dilakukan untuk menyelidiki laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya namalain Abu Janda soal dugaan penghasutan dan provokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti bakal dianalisa dan diuji. Polri mempunyai Lab digital forensik nan andal dan tersertifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Disampaikan Budi, pihaknya juga bakal meminta penjelasan pelapor untuk dimintai ketetangan atas laporan nan dibuatnya. Termasuk, meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Menyiapkan mindik (administrasi penyelidikan), meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan peralatan bukti," ucap dia.
Ade Armando dan Permadi Arya namalain Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pidato JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membikin laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi nan diduga dilakukan oleh kerabat Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).
Terkait perihal tersebut, Ade mengatakan tak memahami substansi laporan nan dilayangkan oleh APAM. Sebab, Ade mengaku dirinya tidak mengedit ataupun memotong video pidato JK tersebut.
"Saya tidak mengerti dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong pidato Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong alias mengedit dan kemudian menyebarkannya. nan saya lakukan hanyalah mengomentari potongan pidato JK nan menyebar di bumi online," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin.
Kendati demikian, Ade menyatakan bakal tetap mengikuti proses norma atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi tersebut.
Sementara itu, Abu Janda tak banyak berkomentar mengenai laporan tersebut. Namun, dia menduga laporan itu dibuat atas dasar kebencian.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ucap dia.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·