Polisi mengamankan dua pelajar SMA nan jualan minuman keras di Garut.
, GARUT, – Dua pelajar SMA di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan oleh Kepolisian Resor Garut lantaran menjual minuman keras. Setelah dilakukan pembinaan, mereka berjanji tidak bakal mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Polsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua dan pembimbing pelajar tersebut untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan. Polisi mendapatkan info bahwa penjual minuman keras tersebut adalah dua pelajar nan membeli minuman keras di pasar daring dan menjualnya kembali secara daring dengan untung tertentu.
"Dia shopping nilai Rp20 ribu, dijual Rp50 ribu dan jualannya juga 'online'," kata Amirudin.
Kasus ini melibatkan pelajar nan tetap di bawah umur, sehingga tindakan kepolisian dilakukan secara humanis dengan musyawarah dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk membikin surat pernyataan nan berisi komitmen agar tidak mengulangi aktivitas jual beli minuman keras.
"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab berbareng dalam membina anak-anak," jelasnya.
Setelah pembinaan dan perjanjian, kedua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah desa. Langkah ini diharapkan memberikan pengaruh jera dan peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penjualan alias pembelian minuman beralkohol.
"Kami dari kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras untuk menjaga kondusivitas wilayah," tambah Amirudin.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·