Polisi mengamankan 11 orang saat demo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur nan berhujung ricuh pada Selasa (21/4). Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur.
Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, membenarkan adanya massa nan diamankan usai tindakan berlangsung.
“Ada beberapa nan diamankan, saat ini tetap dalam tahap pemeriksaan. Nanti bakal kita lihat tingkat kesalahannya,” kata Endar lewat keterangannya, Kamis (24/4).
Berdasarkan info sementara, sebanyak 11 orang diamankan lantaran diduga melakukan tindakan provokatif selama tindakan berlangsung, termasuk penggunaan flare nan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Meski demikian, Endar menegaskan bahwa pendekatan norma nan dilakukan tetap mengedepankan prinsip proporsional. Ia menyebut, tidak semua nan diamankan bakal langsung diproses secara pidana.
“Pendekatan represif bakal kita kendorkan. Kalau kesalahannya tidak terlalu berat, bisa saja hanya dilakukan pembinaan,” jelasnya.
8 Orang Terluka
Humas RS Dirgahayu Samarinda, Agustinus, menyampaikan bahwa pihaknya menerima delapan peserta tindakan nan memerlukan perawatan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis.
“Kami menerima total delapan peserta aksi. Tujuh orang mengalami luka ringan, sudah kami tangani dan diperbolehkan pulang lantaran kondisinya membaik,” jelasnya.
Sementara satu orang lainnya kudu dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Keputusan rujukan dilakukan setelah tim medis menemukan adanya kondisi kesehatan nan memerlukan perawatan lebih intensif.
“Ada satu pasien nan kami rujuk lantaran memerlukan penanganan lanjutan. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas mengenai untuk proses tersebut,” tambahnya.
Agustinus juga memastikan tidak ada korban meninggal bumi nan dirawat di RS Dirgahayu akibat kejadian tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·