Ilustrasi(Dok Istimewa)
Sebanyak 24 gerai kayu di Pasar Petak Lama Blok Timur Pasar Payakumbuh, Sumatra Barat, gosong terbakar dalam peristiwa kebakaran pada Kamis (15/10/2026) pukul 00.45 WIB. Total kerugian materiil akibat musibah tersebut ditaksir mencapai Rp650 juta.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Irwan Andeta, menyebut pihaknya tetap mendalami penyebab kebakaran. Untuk mengungkap penyebab kebakaran di area perdagangan pakaian, jilbab, dan sandal tersebut, Polres Payakumbuh berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah koordinasi dengan Labfor untuk mencari penyebab kebakaran," ujar Irwan ketika dihubungi, Kamis (15/10/2026).
Irwan menguraikan bahwa kobaran api pertama kali terlihat oleh saksi berjulukan War pada pukul 00.45 WIB dari sebuah gerai lantai 1. Api dengan sigap merambat ke deretan gerai kayu nan berada di sekitarnya.
Mengetahui kejadian itu, penduduk setempat langsung melapor ke posko Pemadam Kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim pemadam campuran tiba di letak dan mengerahkan delapan armada pendukung, meliputi enam unit mobil pemadam dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta didampingi armada BPBD, PLN, dan PMI.
Api sukses dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.37 WIB. Petugas PLN segera mengamankan aliran listrik di sekitar TKP guna mengantisipasi ancaman kelistrikan susulan.
Sebagai langkah awal kepolisian, Polres Payakumbuh telah menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta mengumpulkan bahan keterangan dari lima saksi kunci nan berada di TKP saat peristiwa terjadi.
Hasil pengetesan ilmiah dari tim Labfor berbareng keterangan para saksi nantinya bakal menjadi referensi utama kepolisian dalam menyampaikan penyebab pasti kebakaran Pasar Payakumbuh.
"Nanti kita lihat hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan ya. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan tetap memerlukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Diketahui, kejadian di Pasar Payakumbuh ini merupakan kebakaran nan kedua kali dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya, Pasar Payakumbuh Blok Barat gosong dilahap si jago merah pada 26 Agustus 2025.
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau berbareng Inafis Polda Sumbar menyimpulkan bahwa kebakaran disebabkan oleh nyala api terbuka nan menyulut barang-barang mudah terbakar.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Payakumbuh menetapkan seorang laki-laki berinisial I alias IL sebagai tersangka. Polisi menyebut kebakaran bermulai dari kelalaian pelaku nan menghirup lem dan bermain game seluler membikin perapian untuk menghangatkan badan di lantai dua. Nahas, perapian tersebut menjalar dan menghanguskan puluhan gerai di pasar tersebut. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·