Foto 1 / 7
Perbesar
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Foto 2 / 7
Perbesar
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Foto 3 / 7
Perbesar
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Foto 4 / 7
Perbesar
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Foto 5 / 7
Perbesar
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Foto 6 / 7
Perbesar
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Foto 7 / 7
Perbesar
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Selasa 24 Februari 2026 22:12 WIB
JAKARTA - Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, selain produk tertentu nan mendapatkan tarif 0 persen, sementara Indonesia menghapus 99 persen halangan tarif bagi produk-produk asal AS.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Foto Lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·