Polemik Perjanjian Dagang RI - AS di Tengah Pembatalan Tarif Trump

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Foto 1 / 7

Perbesar

img-1

Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Foto 2 / 7

Perbesar

img-2

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.

Foto 3 / 7

Perbesar

img-3

Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Foto 4 / 7

Perbesar

img-4

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.

Foto 5 / 7

Perbesar

img-5

Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Foto 6 / 7

Perbesar

img-6

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.

Foto 7 / 7

Perbesar

img-7

Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Selasa 24 Februari 2026 22:12 WIB

JAKARTA - Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penerapan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dunia nan sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.

Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, selain produk tertentu nan mendapatkan tarif 0 persen, sementara Indonesia menghapus 99 persen halangan tarif bagi produk-produk asal AS.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Foto Lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com