Kepulauan Meranti - Polda Riau melalui jejeran Polres Kepulauan Meranti membongkar penyelundupan narkoba nan melibatkan jaringan internasional. Sebanyak 27 kilogram sabu diamankan dalam operasi tersebut.
Wakapolda Riau Irjen Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa narkoba merupakan extraordinary crime nan menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau nan mempunyai posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut.
"Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga," kata Brigjen Hengki dalam konvensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Hengki mengatakan kasus narkoba menjadi konsentrasi utama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mengingat salah satu cirinya nan merekrut oknum petugas pemerintah nan mempunyai otoritas nan bisa memperlancar kejahatannya.
"Kebijakan Kapolda Riau nan merupakan sense of crisis ini, zero tolerance, tidak ada toleransi untuk narkoba, termasuk andaikan ada personil nan melanggar," katanya.
Kronologi Pengungkapan
Pada Kesempatan nan sama, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kasus ini terungkap berkah sinergitas Polres Kepulauan Meranti dan pihak Bea dan Cukai nan menyelidiki info adanya penyelundupan narkoba melalui jalur perairan Kecamatan Tasik Putri Buyung, Kepulauan Meranti.
Setelah penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti sukses mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), penduduk Bengkalis, sukses diamankan setelah sempat berupaya kabur.
"Kami melakukan pengejaran dengan kapal pompong agar pelaku tidak curiga, kemudian kami lihat kapal tersebut melintas dan melakukan pengejaran," kata AKBP Aldi.
Aldi mengatakan dalam proses pengejaran tersebut, seorang polisi sempat melompat dan berenang menuju speedboat hingga pelaku sukses diamankan. Para pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
"Sehingga, personel kami melakukan tindakan tegas dan terukur dan menembak di bagian kaki. Sudah kami berikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan, sehingga kami lakukan penindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27 kilogram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge diduga mengandung etomidate.
"Dari total 27 kilogram sabu nan sukses diamankan, Polres Kepulauan Meranti berbareng jejeran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah corak nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa," kata AKBP Aldi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa area Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, tetap menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan terpadu secara nasional.
(mea/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·