Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan prostitusi anak nan melibatkan penduduk negara asing (WNA) di area Jakarta Selatan.
"Isu nan beredar tentang adanya WNA mengenai dengan anak-anak di bawah umur. Ini tetap didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5).
"Bagi masyarakat nan mempunyai info bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik," sambungnya.
Budi mengatakan pihaknya konsentrasi dan peduli terhadap anak, apalagi berangkaian dengan kasus eksploitasi.
"Sudah dalam penyelidikan Dit Siber dan Dit PPA/PPO terhadap info tersebut. Polda Metro Jaya konsentrasi dan peduli terhadap anak apalagi infonya eksploitasi," ujarnya.
Kasus dugaan prostitusi anak ini ramai di media sosial. Salah seorang WNA diduga memposting saat dia diduga menggunakan jasa prostitusi anak.
Dalam unggahan nan beredar di media sosial X, sebuah akun memposting tentang dugaan praktik ekpolitasi seksual nan melibatkan anak di bawah umur di area Jakarta Selatan.
Pengunggah tersebut melampirkan sejumlah foto-foto hingga tarif transaksi seksual dengan anak di bawah umur tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·