Bentrokan antar golongan nan terjadi di area Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/7) berhujung damai. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan proses norma terhadap para pihak nan terlibat tetap dilanjutkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perdamaian telah dicapai antara pihak penduduk dan family korban. Namun, investigasi terhadap dua klaster perkara dalam bentrok tersebut tetap berjalan.
“Tadi sore kedua belah pihak baik pihak dari penduduk maupun pihak nan korban penganiayaan, kan ada dua klaster; satu tentang perusakan, tindak pidana perusakan oleh golongan tertentu. nan kedua golongan nan melakukan perusakan terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka dan meninggal dunia,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7).
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses norma tetap melangkah oleh Polda Metro Jaya. Kedua belah pihak ini menyerahkan proses norma sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya dan tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya nan tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa norma dari korban,” sambung dia.
Sebelumnya, bentrok pecah di area Matraman Dalam dan Jalan Tambak. Polisi menduga keributan dipicu dua orang nan menggeber sepeda motor di dekat gerobak nasi uduk. Saat ditegur warga, keduanya diduga tidak terima dan kembali berbareng lima orang lainnya hingga bentrok tak terhindarkan.
Dalam penanganan perkara nan menewaskan 1 orang tersebut, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Selain itu, sebanyak 15 orang tetap menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa bentrok tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·