Polda Metro Musnahkan 712 Kg Barang Bukti dari 1.833 Kasus Narkoba

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya memusnahkan peralatan bukti dari pengungkapan 1.833 kasus narkoba selama periode Januari-Maret 2026. Total peralatan bukti narkoba nan diamankan dari kasus-kasus itu seberat 712,01 Kg.

Proses pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2026). Pemusnahan diikuti oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, BNN serta sejumlah lembaga antinarkoba.

David mengatakan Polda Metro Jaya mau proses pemusnahan dilakukan transparan sebagai corak pertanggungjawaban publik. Dia mengatakan pemusnahan peralatan bukti narkoba merupakan komitmen Polda Metro Jaya memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam pemusnahan ini kita lakukan setransparan mungkin, sehingga bisa dilihat oleh rekan-rekan bahwa semua peralatan bukti tidak ada nan digelapkan, dihilangkan ataupun penyitaan. Semuanya musnah dan tidak lagi beredar di kalangan masyarakat," kata David.

Dia mengatakan peralatan bukti nan dimusnahkan sudah dihitung dan dicek lebih dulu. Pengecekan itu diawasi dengan ketat.

"Dalam pemusnahan kami menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. Di sini juga perlu saya jelaskan sebelum peralatan bukti ini dimusnahkan, maka bakal dilakukan pencatatan, penghitungan ulang, penimbangan ulang, nan disaksikan oleh inspektorat pengawasan kemudian propam dan penyidik," ujar David.

"Kemudian setelah itu kelak bakal dilakukan uji keaslian peralatan bukti apakah narkoba alias bukan nan dilakukan oleh Labfor, ya laboratorium Polri," imbuh dia.

Pemusnahan dilakukan dengan insinerator. Dia mengatakan penggunaan insinerator dilakukan agar tidak ada lagi sisa pembakaran.

"Pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita pembakaran maka tidak bakal tersisa. Dan nan terakhir semua rangkaian aktivitas didokumentasikan baik video maupun foto," ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengusut 1.833 kasus narkoba selama Januari-Maret 2026. Total, ada 721,01 kg peralatan bukti narkoba beragam jenis nan disita.

"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).

"Kita telah menyita peralatan bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram," lanjutnya.

Dari 1.833 kasus nan ditangani ini, ada 2.485 orang nan telah ditangkap nan terbagi dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Pihak-pihak nan diamankan tersebut mempunyai peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.

David kemudian menyebut 712,01 Kg peralatan bukti narkoba nan diamankan terdiri dari 115,84 Kg sabu, 275,92 Kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape nan berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram serbuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 balut happy water, dan 1,02 Kg kokain.

"Keseluruhan peralatan bukti nan kita sita, jika dikonversikan dengan nilai jual peralatan bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jejeran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa masyarakat masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News