
Ilustrasi narkoba (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jejeran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dalam operasi tiga bulan itu, polisi menangkap 2.485 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut dari info pengungkapan tersebut, Jakarta dan sekitarnya tergolong rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," kata David di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
Menurut David, peredaran peralatan haram sekarang tidak mengenal usia maupun profesi. Semua komponen masyarakat rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
"Ya baik di desa alias di tempat-tempat terpencil maupun di kota, baik dewasa maupun anak-anak dalam beragam pekerjaan pun semuanya rentan terhadap ancaman narkoba," ujar David.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·