Jakarta -
Polda Metro Jaya menghormati aktivitas aksi unjuk rasa masyarakat nan melangkah tertib dan tenteram pada 27 Agustus kemarin. Polisi meminta aktivitas itu kudu dibedakan dengan aktivitas melanggar norma nan mengganggu ketertiban hingga merusak fasilitas.
"Kami mengapresiasi masyarakat nan telah menyampaikan aspirasi secara tenteram dan meninggalkan letak dengan tertib. Perbuatan nan melanggar norma setelah aktivitas tersebut kudu dibedakan secara jelas dari masyarakat nan menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Petugas mengambil langkah-langkah secara berjenjang dan terukur untuk menghentikan gangguan dan mencegah dampaknya meluas. Polisi berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkaian penanganan, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan nan saat ini tetap didalami keterkaitannya dengan peristiwa. Polisi menyita dua golok, dua gunting, satu asahan pisau, 10 lembar PVC, satu ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berasas hasil pemeriksaan dan perangkat bukti nan diperoleh. Mereka jadi tersangka usai melakukan perusakan hingga penganiayaan juga kepemilikan senjata tajam.
"Penegakan norma tidak ditujukan kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasi secara damai. Status norma ditentukan berasas peran, perbuatan, dan perangkat bukti masing-masing," kata Iman.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo memastikan penanganan terhadap anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan bagi anak. Proses tersebut melibatkan pekerja sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan pendampingan bagi anak nan telah putus sekolah. Bagi anak nan tetap menempuh pendidikan, pembinaan bakal dilakukan berbareng tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan agar proses pendidikan tetap berjalan.
"Kami bakal terus berkoordinasi untuk memastikan anak-anak memperoleh pendampingan dan pembinaan sesuai kebutuhannya, termasuk dalam keberlanjutan pendidikan mereka," kata Rita.
Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta saat ini kondusif dan aktivitas masyarakat telah kembali berjalan. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh info nan belum terverifikasi.
(wnv/idn)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·