Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar (foto: dok ist)

JAKARTA - Polda Jambi memusnahkan peralatan bukti narkotika berupa 20 kilogram sabu, dan puluhan ribu butir ekstasi dalam aktivitas deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba di Lapangan Mapolda Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar, dan dihadiri Gubernur Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, hingga mahasiswa.

Irjen Krisno menegaskan, pemusnahan peralatan bukti itu merupakan corak nyata transparansi dan ketegasan abdi negara dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Jambi.

Barang bukti nan dimusnahkan meliputi sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

"Pemusnahan peralatan bukti nan kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri berbareng lembaga mengenai dalam memutus rantai peredaran peralatan haram tersebut di wilayah norma Jambi," ujar Krisno, Sabtu (23/5/2026).

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam tersangka. Selama lima tahun terakhir, Polda Jambi tercatat mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka, terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan.

Dari pengungkapan itu, abdi negara menyita sekitar 1,4 ton narkotika beragam jenis.

"Melalui pengungkapan dan penyitaan peralatan bukti kali ini, kita telah sukses menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari ancaman kehancuran narkoba," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com