Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus.
, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah pengamanan ekstra terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29). Tersangka bakal ditempatkan di sel unik seorang diri selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa ruang tahanan tersebut telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas. “Kemudian kita bakal lakukan penahanan di sel unik nan sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Menurut Rudi, saat ini interogator tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum resmi menjalani penahanan. Proses ini dilakukan untuk mendalami perkara nan menggemparkan publik tersebut. “Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok bakal diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap nan bersangkutan,” ujarnya.
Libatkan Ahli Kejiwaan
Penyidik Polda Jabar tidak hanya konsentrasi pada aspek pidana, tetapi juga bakal melibatkan sejumlah mahir untuk melengkapi proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka. “Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, mahir kejiwaan, agar kita mempunyai info awal gimana kondisi psikologis tersangka,” kata Rudi.
Kapolda menilai tindakan nan diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan nan biadab dan di luar pemisah kewajaran. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban nan diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh nan rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada jejak sayatan barang tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi merinci kondisi memprihatinkan korban.
Sebelumnya, jejeran Polda Jabar sukses menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·