Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |11:23 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono
BANDUNG — Polda Jawa Barat melakukan pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di beragam wilayah se-Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2026. Program dilaksanakan jejeran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai corak nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.
“Program ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program sosial kemasyarakatan,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, Selasa (24/2/2026)
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melaksanakan pengecekan langsung rumah nan bakal dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Rumah tersebut merupakan milik Enda (75), nan selama ini tinggal di kediaman dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah penduduk lainnya nan sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, ialah milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39).
Peninjauan lapangan ini bermaksud memastikan kualitas pembangunan serta memandang secara langsung akibat positif support terhadap penerima manfaat. Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang bisa di wilayah hukumnya sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung program kemanusiaan.
“Program rutilahu ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan Kapolda Jawa Barat nan selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”ujar Aldi Subartono.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·