Keluarga PMI asal Majalengka memperlihatkan foto Marwati nan diduga mengalami penyiksaan oleh majikan di UEA.(MI/Nurul Hidayah)
SEORANG Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka diduga alami penyiksaan. Pihak family meminta agar pemerintah membantu kepulangan PMI tersebut.
Berdasarkan info nan sukses dihimpun, seorang PMI asal Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Marwati (49), diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya. Tidak hanya dugaan penyiksaan, penghasilan selama nyaris lima tahun bekerja di Uni Emirat Arab belum dibayarkan.
Ato, suami Marwati, menjelaskan istrinya berangkat ke Timur Tengah pada 2016 nan diakuinya melalui jalur nonprocedural. “Ada support dari seorang sponsor. Tapi hingga kini, family juga tidak tahu jelas perusahaan alias pihak nan bertanggung jawab atas proses keberangkatan istri saya,” tutur Ato, Rabu (3/6).
Awalnya, lanjut Ato, kondisi melangkah normal. Komunikasi antara family dengan sang istri melangkah baik dan setiap bulan rutin mengirimkan penghasilan ke rumah. Namun pada 2021, kondisi mulai berubah. Komunikasi antara Marwati dan family mendadak terputus. Nomor telepon nan biasa digunakan tidak lagi aktif sehingga family kehilangan kontak selama bertahun-tahun.
Pada Mei 2026, family akhirnya sukses melakukan komunikasi dengan Marwati nan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman family Samya Sayed Mohana di wilayah Ras Al Khaimah. Dalam komunikasi singkat itu, Marwati mengaku mau pulang ke tanah air, namun permintaannya tidak diizinkan majikan tempatnya bekerja. “Selain tidak diperbolehkan pulang,istri saya juga mengaku kerap mengalami intimidasi dan perlakuan kasar ketika menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia,” tutur Ato.
Kini pihak family hanya bisa berambisi Marwati bisa pulang dengan selamat. “Sudah terlalu lama dia menderita di sana,” tutur Ato. Pihak family meminta support pemerintah untuk bisa memulangkan Marwati. Untuk itu Ato berambisi Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hingga Presiden Prabowo Subianto dapat membantu proses pemulangan Marwati. (UL)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·