Platform Pinjol Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Platform Pinjol Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo Ilustrasi(Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

MESKIPUN pengguna dan petugas penagihan mengenai sudah berbaikan melalui mediasi dari pihak berkuasa ialah Polres Purworejo pada 22 Juli 2026, Kredivo dan KrediFazz menyatakan investigasi internal tetap terus berjalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebenaran terverifikasi sekaligus meninjau kepatuhan terhadap standar operasional dan kode etik perusahaan.

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menangani laporan ini secara serius sejak awal.

"Sebagai perusahaan nan menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen, Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan setara terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina dikutip dari siaran pers nan diterima, Senin (27/7).

Isu ini turut menyeret nama Kredivo, meski petugas nan terlibat diketahui bekerja mewakili KrediFazz, entitas dalam grup nan sama namun dengan lini produk berbeda.

"Petugas penagihan nan terlibat dalam kejadian ini merupakan pemasok dari mitra collection agency nan mewakili KrediFazz lantaran produk pinjaman nan diambil adalah pinjaman tunai KrediFazz melalui aplikasi Kredivo," jelas Indina.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tetap konsentrasi mendalami info secara intensif dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dengan setiap tindak lanjut nan diambil senantiasa didasarkan pada hasil investigasi nan menyeluruh dan faktual. Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses melangkah secara berimbang dan transparan bagi seluruh pihak terdampak.

Sebagai salah satu pemain besar di industri pembiayaan digital, Kredivo dan KrediFazz melayani belasan juta pengguna dan jutaan pengguna bertransaksi setiap bulannya, dengan proses penagihan dilakukan terhadap puluhan ribu akun pengguna di beragam wilayah Indonesia. Dengan skala operasional nan besar, kejadian semacam ini sangat eksepsional dan tidak mencerminkan standar operasional dan praktik penagihan nan melangkah selama ini.

"Sejak awal kami beroperasi, pengawasan terhadap proses penagihan selalu menjadi prioritas dalam operasional kami. Dengan adanya kejadian ini, pertimbangan menyeluruh sedang dilakukan guna memperkuat proses pengawasan kepatuhan dan tata kelola terhadap seluruh pihak nan terlibat dalam proses penagihan, sekaligus bagian dari tanggung jawab kami terhadap industri pembiayaan digital secara keseluruhan," ucap Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto.

Seluruh tindak lanjut nan telah diambil sejauh ini, maupun nan bakal diambil senantiasa didasarkan pada kebenaran dan info nan terverifikasi. Petugas penagihan nan dilaporkan terlibat disebut telah dinonaktifkan atas dasar tindakan nan dinilai berisiko tinggi untuk melanggar standar operasional prosedur dan kode etik nan berlaku.

Pada Kamis, (23/7) manajemen Kredivo dan KrediFazz telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaparkan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran, mulai dari kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, hingga rencana penguatan pengawasan aktivitas penagihan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk senantiasa alim terhadap pengarahan regulator dan mengedepankan perlindungan konsumen.

"KrediFazz dan Kredivo berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh pengarahan dari OJK mengenai proses ini, dan memastikan tata kelola nan baik," tambah Anita. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia