Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menilai, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bisa disamaratakan antar-daerah. Ia menekankan pentingnya tes IQ dan EQ sebagai dasar memahami keahlian siswa.
Menurut Esti, penyelenggaraan TKA untuk jenjang SD dan SMP nan dimulai awal April perlu dibaca sebagai arah baru dalam mendefinisikan capaian belajar, namun tidak boleh dijadikan penentu kelulusan.
“Dan kudu dipastikan bahwa Hasil TKA tidak dijadikan untuk variabel kelulusan maupun untuk kelanjutan pendidikan siswa,” kata Esti, Rabu (8/4).
Esti menilai, nan perlu dicermati bukan hanya penyelenggaraan tes, tetapi gimana hasil TKA digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di ruang kelas.
“Karena itu, nan perlu dicermati bukan hanya penyelenggaraan tesnya, tetapi gimana hasil TKA kelak betul-betul diterjemahkan menjadi koreksi terhadap kualitas pembelajaran di ruang kelas,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah lebih memerhatikan tes dasar sebelum siswa masuk sekolah, khususnya tes IQ dan EQ untuk memetakan keahlian dan kesiapan anak sejak dini.
“Yang utama dan perlu segera dipikirkan adalah gimana sebelum masuk SD sudah ada tes IQ dan EQ untuk membantu mengarahkan dan memahami bakat, minat keahlian siswa dalam rangka memastikan arah sasaran pembelajaran secara individual dan tepat sesuai kondisi masing-masing murid,” papar Esti.
Menurutnya, pendidikan tidak bisa memaksakan semua anak mempunyai keahlian nan sama, sehingga minat dan talenta dasar perlu diidentifikasi lebih awal.
“Pendidikan tidak bisa memaksakan anak-anak untuk jago matematika semua, jago menggambar semua dan lainnya. Tetapi minat talenta dasar anak dapat diketahui berasas tes IQ dan EQ,” ujar Esti.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melangsungkan TKA bagi siswa sekolah. Setiap jenjang mempunyai agenda dan ketentuan masing-masing. Untuk TKA jenjang SMP, dimulai sejak 6 April 2026.
Lebih lanjut, Esti mengingatkan penyelenggaraan TKA kudu memperhatikan kesenjangan akomodasi di daerah. Ia menilai keterbatasan sarana seperti komputer, listrik, dan internet dapat memengaruhi psikologis siswa serta hasil tes.
“Seperti kurangnya akomodasi komputernya, listrik dan internet di beberapa sekolah nan membikin siswa kudu berasosiasi di sekolah nan lain. Ini mempengaruhi psikologis anak didik dan pasti berpengaruh pada hasil,” terang Esti.
Ia menegaskan hasil TKA tidak boleh dijadikan dasar kebijakan nan disamaratakan antarwilayah.
“Dan hasil TKA kudu menjadi dasar dalam menyusun kebijakan nan tidak bisa disamaratakan antara wilayah nan satu dengan nan lain,” imbuhnya.
Esti menyebut sejumlah aspek nan kudu dipertimbangkan dalam kebijakan pendidikan berbasis hasil tes.
“Di antaranya kebijakan dalam sistem pembelajaran, kecukupan dan kecakapan pembimbing nan sesuai dengan kondisi wilayah, pemenuhan akomodasi pendidikan termasuk perpustakaan, akses jalan, PIP (Program Indonesia Pintar), serta besaran BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) dan lain-lain,” urai Esti.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan posisi TKA dalam arsitektur kebijakan pendidikan nasional.
“Apakah TKA murni sebagai perangkat pemeriksaan pembelajaran, alias mulai diarahkan menjadi pedoman pertimbangan seleksi pada jenjang berikutnya?!” tukasnya.
Esti menegaskan nilai utama asesmen terletak pada penggunaan info untuk memperbaiki pembelajaran.
“Serta nan paling menentukan dari TKA adalah bukan penyelenggaraan hari ini, tetapi apa nan terjadi setelah hasil keluar,” sebut Esti.
“Dalam sistem pertimbangan modern, nilai utama sebuah asesmen terletak pada keahlian negara mengubah info menjadi kebijakan pembelajaran nan lebih presisi,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan pendidikan dasar diukur dari akibat nyata terhadap pengalaman belajar siswa.
“Pada pendidikan dasar, ukuran keberhasilan bukan banyaknya instrumen evaluasi, tetapi sejauh mana hasil pertimbangan bisa memperbaiki pengalaman belajar anak secara nyata,” tutup Esti.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·