Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Ketua Panja RUU Pemilu

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Ketua Panja RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, sebagai Ketua Panja Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. Penetapan dilakukan dalam rapat internal nan digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini bakal menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco nan langsung disambut seruan setuju.

Dasco mengatakan, Panja RUU Pemilu perlu dibentuk untuk membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Ia menyampaikan, Komisi II DPR RI telah menyepakati pembentukan Panja RUU Pemilu dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada 29 September 2026.

"Pembentukan Panja ini bermaksud untuk memperlancar proses penyusunan serta memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara jeli dengan mempertimbangkan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu nan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ucap Dasco.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑