Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan mengatasi polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nan dirumahkan. Salah satu wilayah nan merumahkan PPPK adalah Kota Tidore Kepulauan.
Menurut dia, Kemendagri kudu menyampaikan kepada seluruh pemerintah wilayah agar tidak merumahkan PPPK dengan argumen keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan anggaran wilayah untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga kelak jika misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, alias tadi PPPK-nya nan sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya kudu dibebankan kelak di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) nan bakal menjadi sumber penerimaan untuk wilayah dalam menggaji pada PPPK, khususnya para guru.
Pemerintah Perlu Beri Kejelasan
Dia menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian bagi pembimbing PPPK paruh waktu nan hingga sekarang tetap menunggu kejelasan status.
"Ada juga PPPK nan paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang kudu segera disikapi," kata dia, dikutip dari Antara.
Adapun beberapa waktu lalu, muncul persoalan ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, nan berpotensi terdampak efisiensi lantaran keterbatasan anggaran daerah.
Mereka menggelar tindakan demonstrasi di daerahnya untuk menolak kebijakan tersebut. Mereka cemas kehilangan mata pencaharian andaikan dirumahkan oleh pemerintah setempat.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·