Pilot maskapai Malaysia Airlines, Modh Saufi bin Othman (39) terancam balasan meninggal usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan pasal berlapis nan ancaman hukumannya paling berat berupa pidana mati. Selain menjadi kurir, dia juga pemakai dan pengedar narkotika.
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, interogator menjerat tersangka dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2).
“Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 113 ayat 2 juncto 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsider pasal 609 ayat 2,” kata Awaludin di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/7).
Pasal tersebut mengenai kepemilikan, peredaran, hingga permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga balasan mati.
Awaludin menegaskan perbuatan nan dilakukan Modh Saufi merupakan tindak pidana narkotika dengan tingkat kesungguhan nan tinggi.
“Berarti sangat berat apa nan dia lakukan aktivitas tindak pidana narkotika nan dilakukan oleh tersangka MSO ini,” ujarnya.
Modh Saufi sebelumnya ditangkap setelah membawa 14 balut ekstasi dan 4 gram sabu menggunakan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, interogator menemukan bahwa tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan info nan dihimpun, Modh Saufi sebelumnya juga pernah dua kali menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta dan satu kali mengirimkan narkotika ke Sabah.
Awaludin mengungkapkan, berasas hasil pemeriksaan, Modh Saufi telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.
“Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali nan berkepentingan membawa peralatan haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali wilayah lain,” kata Awaludin.
Bareskrim tetap mendalami kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain nan pernah dilakukan Modh Saufi serta jaringan nan terlibat.
“Dan itu tidak tutup kemungkinan bakal bertambah-tambah lagi. Jadi kami minta kami diberi waktu untuk melakukan investigasi mendalam mengenai dengan suspect ini,” tutup Awaludin.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·