Peta TKDN Mobil Listrik: Target 80%-Tak Cuma Baterai Buatan RI

Sedang Trending 17 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus meningkatkan standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini diarahkan agar semakin banyak komponen kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, terutama komponen baterai.

Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan sasaran TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah disusun secara bertahap. Kenaikan standar tersebut menjadi bagian dari strategi membangun industri kendaraan listrik nan semakin terintegrasi di dalam negeri.

"Sampai tahun 2026 ini, TKDN untuk KBLBB adalah minimal 40%. Kemudian 2027-2029 itu adalah 60%. Ini untuk meningkatkan, ini kata kuncinya kelak teman-teman nan ada di industri kendaraan listrik ini kudu sudah melakukan battery pack dan modulnya untuk di dalam negeri. Jadi ini sudah tidak corak impor lagi baterainya," kata Setia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (9/9/26).

Tahapan berikutnya bakal membawa industri menuju tingkat lokalisasi nan lebih tinggi. Pemerintah menempatkan produksi sel baterai sebagai salah satu komponen krusial nan dapat mengerek persentase TKDN kendaraan listrik secara signifikan.

"Kemudian juga kelak di 2030, minimal TKDN itu sudah kudu 80%. Ini sudah tidak hanya baterai, tapi komponen-komponen lain juga sudah mulai terlokalisasi di Indonesia. nan paling krusial nan bakal men-trigger nilai TKDN di sini adalah kelak battery cell-nya ini," ujarnya.

Peningkatan TKDN tersebut melangkah beriringan dengan pembangunan ekosistem bahan baku baterai. Indonesia mulai masuk ke tahapan pengembangan material nan lebih dekat dengan kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik.

"Hilirisasi nikel bakal didorong baru selesai pada nikel sulfat dan kobalt sulfat. Ini sudah selesai, dan tahun 2026 sampai 2030 ini sudah mulai pada katoda dan anoda material. Ini sudah ada pabrik baterai nan juga sudah menyiapkan katoda dan anoda material, apalagi menyusun katoda dan anoda untuk baterai listrik itu sendiri langsung digunakan untuk baterai listrik," kata Setia.

Perkembangan tersebut membuka kesempatan bagi industri domestik untuk mendapatkan nilai tambah lebih besar dari sumber daya mineral nan dimiliki Indonesia. Pemerintah juga mulai mempersiapkan tahapan setelah kendaraan listrik digunakan, ialah pengelolaan baterai pada akhir masa pakainya.

"Terakhir adalah teknologi end-of-life, recycle. Ini juga kita sorong agar lantaran estimasinya peak-nya itu bakal tiga tahun ke depan, ini bakal mulai sistem recycle baterai bakal mulai mencapai peak season-nya lantaran sudah sejak digunakan dari 2023 tadi," ujarnya.

Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin di DPR, Rabu (9/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News