Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026 di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini digagas oleh Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI).
Dalam kesempatan tersebut, Meutya berpesan agar insan penyiaran menjadi tembok utama dalam melawan misinformasi di tengah gempuran digitalisasi.
"Kita sejatinya mau menunjukkan kembali bahwa tentu industri pers, khususnya penyiaran, kudu terus maju di tengah gempuran digitalisasi saat ini. Bahwa media konvensional kudu bisa tetap eksis dan hidup di tengah new media," ucap dia.
Dia menyoroti ancaman dunia nan sekarang dihadapi industri pers. “Dan tentu juga salah satu tantangan bumi saat ini adalah misinformasi, ini menurut World Economic Forum (WEF), bahwa misinformasi dijadikan tantangan dunia kedua,” ujarnya.
Menurut Meutya, peran pers menjadi krusial untuk menjaga kebenaran informasi."Untuk bisa menjadi garda, bisa menjadi palang nan kemudian terus menjaga nilai-nilai nan benar," ucap dia.
Dia mengingatkan, info merupakan bagian dari kewenangan asasi manusia nan dijamin konstitusi.
"Karena kita jika mengingat dari undang-undang, alias merujuk pada undang-undang dasar kita, pasal 28 mengenai kewenangan asasi manusia, bahwa info adalah kewenangan asasi, jadi masuk dalam bagian kewenangan asasi manusia. Tapi itu jelas ditulis bahwa 'informasi'. Jadi info nan benar, jadi bukan misinformasi, tapi informasi," papar dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·