Pertamina Selidiki Dugaan Perusakan Pipa Minyak di Kota Jambi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas dari PT Pertamina Jambi saat memperbaiki pipa nan bocor di Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

PT Pertamina EP Jambi menduga kebocoran pipa minyak di area Jalan Surya Darma Km 9, Desa Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, disebabkan oleh tindakan pihak tak dikenal. Dugaan tersebut tetap didalami berbareng abdi negara penegak hukum.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengatakan perusahaan menerima laporan adanya aliran minyak di saluran drainase pada Senin (3/8). Tim teknis kemudian diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi.

“Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya kebocoran pada salah satu titik pipa trunkline nan menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino, tepatnya di sekitar area Puskesmas Pal 10,” kata Kurniawan dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Pertamina menemukan indikasi kerusakan pada pipa nan diduga disebabkan oleh ulah pihak tak dikenal.

“Saat ini dugaan tersebut tetap dalam proses investigasi lebih lanjut berbareng lembaga mengenai untuk memastikan penyebab pasti kebocoran,” ujarnya.

Pertamina Hentikan Kebocoran dan Bersihkan Drainase

Pertamina memastikan kebocoran telah dihentikan setelah tim memasang repair clamp pada titik pipa nan mengalami kerusakan. Perusahaan juga terus memantau kondisi pipa guna memastikan penanganan melangkah optimal.

Selain memperbaiki pipa, Pertamina melakukan penyedotan minyak nan sempat keluar serta membersihkan saluran drainase nan terdampak untuk meminimalkan akibat terhadap lingkungan.

Kurniawan mengatakan hingga sekarang tidak ada laporan korban jiwa maupun akibat langsung terhadap permukiman warga. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan pemantauan kondisi lingkungan sebagai langkah antisipasi.

Dalam penanganan kasus tersebut, Pertamina berkoordinasi dengan abdi negara penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, termasuk mendukung proses penyelidikan atas dugaan perusakan akomodasi migas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas nan dapat mengganggu alias merusak akomodasi operasi migas. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kurniawan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan