Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

PT Pertamina (Persero) melakukan pemangkasan 31 anak usaha. Hal ini dilakukan untuk mendukung penuh Program Penataan Anak Usaha BUMN alias business streamlining sebagai bagian dari transformasi berkepanjangan perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan hingga akhir semester I 2026, Pertamina melanjutkan langkah perampingan anak upaya dan telah sukses menyelesaikan pemangkasan 31 entitas perusahaan.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkepanjangan Pertamina, nan juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan daya nasional, pelayanan nan lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah nan lebih besar bagi perekonomian nasional", ungkap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina. Program ini didesain untuk memperkuat konsentrasi pada upaya inti, membangun kelebihan dan daya saing, sehingga bisa menciptakan nilai tambah nan berkelanjutan.

Melalui tindakan merger, divestasi upaya non core, dan likuidasi entitas dormant alias non aktif khususnya di sektor Hulu Migas, Pertamina ǰuga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola.

"Walaupun Entitas Hulu Migas nan dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun penghasilan dewan alias komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group", kata Agung.

Menurutnya, program streamlining nan telah dilakukan di Semester I 2026 sebagai tindakan korporasi terbukti bisa memperkuat rantai pasok daya nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus resiliensi bisnis. Ini sesuai dengan pengarahan Presiden dalam Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berakhir pada tindakan korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik", jelas Agung.

Pertamina memastikan setiap proses nan dilakukan dan keputusan nan diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola nan baik alias Good Corporate Governance (GCG), manajemen akibat nan komprehensif dan kepatuhan terhadap patokan dan UU nan berlaku.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron adanya support dan pengawalan oleh lembaga lintas sektoral termasuk APH dan auditor, semakin memperkuat komitmen Pertamina dalam penataan anak usaha.

Selain berkoordinasi dengan APH, auditor, serta Danantara dan BP BUMN sebagai pemegang saham, Pertamina juga bekerjasama dengan beragam Instansi, lembaga, dan tentunya pemangku kepentingan internal seperti Serikat Pekerja.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas support dan masukan nan telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation nan ditargetkan," tutup Baron.

(ily/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance