Pertamina Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) buka bunyi mengenai naiknya nilai Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi 5,5 kilo gram (kg) dan 12 kg. Di mana, nilai kedua komoditas itu mengalami kenaikan nan signifikan per 18 April 2026 ini.

Vice Presiden Pertamina, Muhammad Baron menyampaikan bahwa pada dasarnya, penyesuaian nilai LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April 2026 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai daya dunia dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.

"Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga nilai tetap stabil di tengah tren kenaikan nilai di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah nan terukur dan mempertimbangkan kondisi nan ada," terang Baron kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Pertamina, kata Baron, memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau Masyarakat nan bisa untuk menggunakan LPG non-subsidi. "Agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh nan berhak," tegasnya.

Sebagai contohnya, melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, nilai nan bertindak untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, nilai LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sedangkan untuk bungkusan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali sekarang dibanderol seharga Rp 228.000 alias mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari nilai sebelumnya.

Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), bertindak per 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News