
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Alasan hingga Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara (Foto: Bank Indonesia)
JAKARTA - Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur Bank Indonesia (BI) secara sukarela lantaran argumen pribadi sejak 25 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sekarang menjabat sebagai Gubernur BI sementara.
Surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konvensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
“Ada argumen pribadi dan tentu kita menghormati ya,” tambah Mensesneg.
Prasetyo tidak menjelaskan secara perincian apa nan dimaksud dengan argumen pribadi tersebut. Namun, dia menegaskan masalah kesehatan maupun tekanan dari beragam pihak bukan menjadi argumen Perry meninggalkan posisi Gubernur BI.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengusulkan permohonan pengunduran diri oleh lantaran argumen pribadi,” ujarnya.
Prasetyo menuturkan, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurutnya, Presiden juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Perry.
Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI.
“Untuk selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, kedudukan Gubernur Bank Indonesia bakal secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior nan selanjutnya bakal menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ungkapnya.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·