Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bakal memanggil manajemen festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) mengenai kasus Whip Pink. Festival tersebut diduga pernah disponsori oleh merek produk gas Nitrous Oxide (N₂O), Whip Pink.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan bahwa pihak manajemen DWP bersedia menghadiri pemeriksaan pada sore ini.
"Ya benar, dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Setelah selesai mereka bakal memberikan keterangan," kata Zulkarnain dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Senin (8/6).
Zulkarnain membenarkan pemeriksaan itu berangkaian dengan merek Whip Pink nan disebut-sebut pernah mensponsori pagelaran tersebut. Polisi mau mencari tahu lebih dalam mengenai info tersebut.
"Benar, kita minta keterangan management DWP tentang kebenaran postingan tersebut," tutur Zulkarnain.
"Apakah management DWP memberikan fasilitasi alias tidak dan perihal lainnya," tambahnya.
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus soal penjualan Whip Pink dan dugaan penyalahgunaannya di masyarakat.
Sebelumnya, interogator memanggil lima konsumen Whip Pink untuk dimintai keterangan. Kelima konsumen nan dipanggil adalah RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar), dan ZNM (20, Makassar).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·