Perlu Revolusi Pembiayaan Progam Sosial Nasional Supaya tak Membebani APBN

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Perlu Revolusi Pembiayaan Progam Sosial Nasional Supaya tak Membebani APBN Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Nurhidayat(dok.istimewa)

NEGARA Indonesia dinilai tengah sedang memasuki fase baru pembangunan nasional. Setelah puluhan tahun berfokus pada pembangunan fisik, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi, sekarang perhatian bangsa diarahkan pada pembangunan manusia sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

Di tengah semangat tersebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) datang sebagai salah satu kebijakan paling ambisius dalam sejarah Republik Indonesia. Program ini tidak sekadar berbincang mengenai makanan nan diberikan kepada anak-anak sekolah alias golongan rentan, melainkan tentang investasi jangka panjang dalam membangun generasi sehat, cerdas, produktif, dan berkekuatan saing global.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas gizi mempunyai hubungan langsung dengan tingkat kecerdasan, kesehatan, produktivitas kerja, serta keahlian ekonomi suatu bangsa. Negara-negara maju nan saat ini menjadi kekuatan ekonomi bumi pada umumnya memulai pembangunan manusia melalui intervensi gizi sejak usia dini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Nurhidayat, dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Karena itu, kata dia, program MBG sesungguhnya bukan program konsumtif sebagaimana dipersepsikan sebagian kalangan. Program ini merupakan investasi strategis negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun di kembali pendapat besar tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar nan hingga sekarang tetap menjadi perdebatan publik.

Salah satunya, kata Nurhidayat, mengenai sumber pembiayaan jangka panjang MBG. Hal tersebut sangat relevan mengingat kebutuhan anggaran MBG diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun andaikan dilaksanakan secara penuh di seluruh Indonesia.

“Apabila seluruh pembiayaan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka terdapat akibat tekanan fiskal nan cukup besar di masa mendatang. Negara kudu tetap membiayai pendidikan, kesehatan, pertahanan, infrastruktur, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga pembangunan daerah,” paparnya.

Butuh Terobosan Pembiayaan

Dalam kondisi demikian, lanjut dia, diperlukan terobosan pembiayaan nan inovatif, berkelanjutan, dan tidak semata-mata bertumpu pada APBN. Di sinilah pendapat optimasi biaya corporate social responsibility (CSR) nasional melalui holding investasi strategis negara, Danantara, menjadi menarik untuk dikaji.

Menurut dia, selama ini banyak pihak tetap memandang CSR sebagai corak support sosial sukarela alias aktivitas seremonial perusahaan nan diwujudkan dalam corak pembagian sembako, support rumah ibadah, santunan anak yatim, alias aktivitas sosial lainnya.

Nurhidayat mengatakan bahwa pandangan tersebut sesungguhnya sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan tata kelola korporasi modern. Di tingkat global, CSR telah berevolusi menjadi bagian dari konsep environmental, social, and governance (ESG) nan menjadi standar utama keberlanjutan perusahaan.

Perusahaan tidak lagi dinilai hanya dari besarnya untung nan diperoleh, tetapi juga dari kontribusinya terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam perspektif modern, perusahaan bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan penduduk negara korporatif (corporate citizenship) nan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap pembangunan bangsa.

“Konsep inilah nan melahirkan paradigma baru bahwa pembangunan nasional bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab berbareng antara negara, bumi usaha, dan masyarakat,” jelasnya.

Jika untung perusahaan diperoleh dari aktivitas ekonomi nan memanfaatkan sumber daya bangsa, maka sudah sewajarnya sebagian faedah ekonomi tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui investasi sosial nan terukur dan berkelanjutan.

Tata Kelola CSR

Nurhidayat menambahkan, Indonesia sebenarnya mempunyai potensi CSR nan luar biasa besar. Ribuan perusahaan nasional dan multinasional setiap tahun mengalokasikan dana CSR dalam jumlah nan sangat signifikan. Apabila diasumsikan total untung perusahaan nasional mencapai Rp2.000 triliun per tahun dan rata-rata alokasi CSR sebesar 2 persen, maka potensi biaya CSR nasional dapat mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun.

Angka tersebut apalagi melampaui APBD banyak provinsi di Indonesia. Sayangnya, besarnya potensi tersebut belum menghasilkan akibat sosial nan optimal. Masalah utama CSR Indonesia bukan terletak pada kekurangan dana, melainkan pada lemahnya integrasi dan koordinasi.

Pelaksanaan CSR tetap berkarakter parsial, terfragmentasi, tidak terukur, tumpang tindih, dan tidak merata antar wilayah. Daerah industri besar menikmati limpahan program CSR, sementara wilayah tertinggal sering kali tidak memperoleh faedah nan memadai.

“Banyak perusahaan menjalankan program nan serupa di letak nan sama, sementara wilayah lain sama sekali tidak tersentuh. Akibatnya, potensi besar CSR nasional belum bisa menjadi instrumen strategis pembangunan kesejahteraan masyarakat,” terang Nurhidayat.

Arsitektur Baru Pembiayaan Sosial Nasional

Menurut Nurhidayat, kehadiran Danantara membuka ruang lahirnya paradigma baru dalam pembiayaan pembangunan sosial Indonesia. Sebagai sovereign strategic holding, Danantara mempunyai kapabilitas nan tidak dimiliki lembaga lain.

“Danantara berpotensi menjadi simpul koordinasi nasional nan menghubungkan investasi, pembangunan ekonomi, tata kelola BUMN, dan agenda kesejahteraan sosial. Dalam konteks tersebut, Danantara dapat dikembangkan sebagai National Coordinating Holding untuk integrasi biaya CSR nasional,” tegasnya.

Peran nan dapat dijalankan antara lain membangun pedoman info CSR nasional; mengintegrasikan perencanaan program sosial; menyusun peta kebutuhan masyarakat; mengawasi pengedaran support secara digital; menyediakan dashboard transparansi publik; dan mengukur akibat sosial secara nasional.

Model ini tidak berfaedah mengambil seluruh biaya CSR perusahaan dan menjadikannya sebagai pajak baru. Sebaliknya, perusahaan tetap mempunyai ruang menjalankan program CSR secara mandiri, sementara sebagian biaya dapat disinergikan untuk mendukung program strategis nasional seperti MBG.

“Pendekatan ini menciptakan keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan pembangunan nasional,” katanya.

Jika pendapat ini dikembangkan lebih jauh, Indonesia dapat membentuk sebuah sistem nan disebut sebagai CSR Sovereign Social Fund.

Konsep ini menyerupai biaya kekal sosial nasional nan berasal dari kontribusi bumi upaya untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia. Dana tersebut dapat difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti program MBG, pencegahan stunting, pendidikan anak, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Dengan sistem nan terintegrasi, faedah CSR tidak lagi berjuntai pada letak perusahaan beroperasi, melainkan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia berasas kebutuhan objektif masyarakat. Inilah corak nyata pemerataan keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Keadilan Sosial dalam Perspektif Pancasila

Nurhidayat mengatakan secara filosofis, pendapat integrasi CSR nasional sesungguhnya mempunyai akar nan sangat kuat dalam nilai-nilai Pancasila. Sila Kelima menegaskan, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Keadilan sosial tidak dapat diwujudkan andaikan akses terhadap sumber daya pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Keadilan sosial juga tidak dapat tercapai andaikan kekuatan ekonomi nasional melangkah sendiri tanpa keterhubungan dengan agenda kesejahteraan rakyat. Oleh lantaran itu, keterlibatan bumi upaya dalam pembiayaan pembangunan sosial bukanlah beban, melainkan manifestasi gotong royong nasional dalam corak modern,” ujarnya.

Gotong royong tidak lagi diwujudkan melalui kerja hormat semata, tetapi melalui kerjasama negara dan korporasi dalam membangun kesejahteraan rakyat. Dalam konteks inilah program MBG dapat dipandang sebagai proyek gotong royong terbesar bangsa Indonesia pada abad ke-21.

Regulasi Baru nan Sudah Saatnya Dilahirkan

Tentu saja, pendapat integrasi biaya CSR nasional tidak dapat melangkah hanya berasas semangat moral. Diperlukan landasan norma nan kuat. Karena itu, sudah saatnya Indonesia mulai membahas pembentukan Undang-Undang Integrasi Dana CSR Nasional nan mengatur tata kelola penghimpunan dana, kewenangan lembaga pengelola, sistem distribusi, sistem pengawasan,transparansi digital, partisipasi masyarakat, dan audit independen.

Menurut Nurhidayat, izin tersebut kudu dirancang secara hati-hati agar tidak menghilangkan elastisitas perusahaan dalam menjalankan CSR, sekaligus memastikan faedah sosial nan lebih luas bagi masyarakat.

Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia Emas 2045 tidak bakal lahir hanya melalui pembangunan gedung, jalan tol, pelabuhan, alias area industri. Indonesia Emas bakal lahir dari anak-anak Indonesia nan sehat, cerdas, dan mempunyai gizi nan cukup.

Karena itu, program MBG kudu dipandang sebagai investasi nasional jangka panjang nan memerlukan support seluruh komponen bangsa. Dunia upaya tidak boleh melangkah sendiri. Masyarakat juga tidak dapat dibiarkan menjadi penonton.

Saatnya membangun model baru pembiayaan sosial nasional nan menggabungkan kekuatan negara, korporasi, dan masyarakat dalam satu visi besar: mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan nan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Optimalisasi biaya CSR nasional melalui sinergi dengan Danantara bukan sekadar pengganti pembiayaan program MBG. Lebih dari itu, pendapat ini dapat menjadi fondasi lahirnya arsitektur baru negara kesejahteraan Indonesia nan modern, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan,” terangnya.

Ia menilai, andaikan perihal itu sukses diwujudkan, maka sejarah bakal mencatat bahwa Indonesia tidak hanya sukses membangun ekonomi nan kuat, tetapi juga sukses membangun sistem gotong royong nasional nan bisa mengubah kekuatan korporasi menjadi kekuatan kesejahteraan rakyat. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia