
Solidaritas Difabel Uji Materi Pasal 53 UU Disabilitas
JAKARTA — Hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan nan layak merupakan bagian dari kewenangan konstitusional setiap penduduk negara, termasuk penyandang disabilitas. Oleh lantaran itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memberikan landasan norma mengenai kewenangan penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan.
“Namun, persoalan nan kemudian muncul bukan semata-mata mengenai ada alias tidak adanya nomor kuota dalam undang-undang,”ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Solidaritas Difabel Indonesia (YaSDi), Suti Karno, Senin (21/9/2026).
Adik kandung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno ini menegaskan, persoalan nan lebih mendasar adalah apakah norma kuota tersebut betul-betul menjamin terserapnya penyandang disabilitas dalam bumi kerja.
“Oleh lantaran itu kami berbareng Institusi Disabilitas Indonesia (Indisi) dan Universitas Jayabaya bakal melakukan uji materi alias judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 tentang Penyandang Disabilitas,”ujarnya.
Undang-undang ini kata Suti Karno mengatur tanggungjawab kuota pekerja disabilitas bagi lembaga pemerintah dan perusahaan.
“ Uji materi ini menjadi bagian dari upaya untuk menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan pemenuhan kewenangan Sahabat Disabilitas, khususnya dalam memperoleh kesempatan dan perlakuan nan setara sesuai dengan prinsip kesetaraan, keadilan, dan nondiskriminasi,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa norma pemohon uji materi UU Disabilitas dari Universitas Jayabaya Harrison Sibarani, menambahkan, diperlukan penguatan pemaknaan terhadap Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2016 melalui sistem konstitusional judicial review.
“Ketentuan kuota 2% bagi penyandang disabilitas dalam lembaga pemerintah mempunyai makna penting,” ujar Harisson.
Namun, keberadaan nomor 2% dalam undang-undang tidak bakal memberikan faedah nan optimal andaikan tidak disertai tanggungjawab nan nyata untuk memenuhi dan menyerap kuota tersebut dalam proses rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan pegawai.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·