ilustrasi(Antara)
Status Indonesia sebagai pasar berkembang (emering market) tetap memperkuat dalam pengelompokkan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Namun, posisi tersebut sekarang dibayangi peringatan dari penyedia indeks pasar saham dunia itu. Dalam laporannya, MSCI mengungkapkan penanammodal internasional kerap menyampaikan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya perilaku perdagangan nan terkoordinasi.
Menurut MSCI, kedua rumor tersebut secara signifikan membatasi keahlian penanammodal untuk menilai jumlah saham beredar nan sebenarnya (free float) dan mengandalkan nilai pasar dalam proses penyusunan portofolio maupun replikasi indeks. Permasalahan tersebut juga berangkaian langsung dengan aspek aliran info (information flow) dan prasarana pasar (market infrastructure) dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar MSCI.
"Untuk Indonesia, para pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran nan mendalam mengenai kepantasan investasi (investability) nan berasal dari isu-isu tersebut," tulis MSCI dalam laporannya.
MSCI mengakui adanya sejumlah reformasi transparansi nan telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan info pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengelompokkan penanammodal nan lebih rinci, penerapan kerangka high shareholding concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15%.
Meski demikian, MSCI menilai pengumuman beragam kebijakan tersebut baru merupakan langkah awal nan positif. Bagi penanammodal institusional internasional, perihal nan jauh lebih krusial adalah konsistensi penerapan dan akibat jangka panjang dari reformasi tersebut terhadap keseluruhan pasar.
MSCI menyatakan bakal terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan penentuan free float dan penilaian kepantasan investasi secara menyeluruh. Jika hingga Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026 tidak terlihat kemajuan nan memadai, MSCI bakal mempertimbangkan beragam opsi terhadap pasar Indonesia.
Salah satu opsi nan dapat ditempuh adalah membuka konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari golongan emerging market menjadi frontier market. Langkah tersebut berpotensi memengaruhi persepsi penanammodal dunia terhadap pasar modal Indonesia serta posisi Indonesia dalam beragam indeks investasi internasional. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·